JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan bakal memberikan relaksasi kepada pelaku industri asuransi yang belum memenuhi ketentuan batas minimum investasi surat berharga negara (SBN)…
Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan regulasi terkait perpetual bond atau obligasi tanpa masa pelunasan dan infrastructure bond.