Tito Karnavian mengatakan SE yang dia terbitkan dengan jelas memberi batasan kepada Pj kepala daerah dalam melakukan pemberhentian dan mutasi pegawai ASN.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku belum mengetahui siapa sosok Penjabat (Pj.) Gubernur pengganti Anies yang masa jabatannya segera berakhir.