Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bisa mengambil alih biaya penempatan PMI, termasuk jika harus menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diminta memberikan penjelasan lebih detil mengenai pembebasan biaya penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang diatur…
Sampai dengan akhir September 2020, terdapat 265.553 PMI di Taiwan. Sebanyak 194.254 di antaranya bekerja sebagai tenaga asuh dan pembantu rumah tangga.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia berkomitmen untuk menjalankan amanat Peraturan BP2MI Nomor 9 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
BNP2TKI terus melakukan sejumlah terobosan dalam melakukan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI. Hasil terobosan terbaru dan pertama kali sepanjang sejarah, yakni menempatkan…