Peminjam yang mengalami gagal bayar 90 hari berasal dari sektor tekstil dan garmen hingga konstruksi yang mayoritas mengalami pinjaman macet pada 2022 silam.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya kenaikan kredit macet atau tingkat wanprestasi atau TWP90 hari di atas lima persen pada perusahaan pinjol.