Bank Mandiri kembali ditunjuk PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai Bank Pembayaran dan Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) untuk pasar modal
Data investor dari pembukaan rekening efek akan terintegrasi di sistem LAPMN KSEI, sehingga dapat digunakan untuk pembukaan rekening di perusahaan efek berbeda.
Persetujuan menjadi Bank RDN diperoleh Bank Jago melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 15 Desember 2021.