OJK mendorong setiap provinsi yang belum membentuk TPAKD agar segera melakukan pembentukan TPAKD, karena sangat penting untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Hanya 20% penyandang disabilitas yang bisa mengakses layanan keuangan. OJK pun menyiapkan sederet langkah agar semakin banyak yang dapat akses layanan keuangan.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh melatih sebanyak 150 pelaku UMKM untuk bisa menggunakan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK)
DPR berencana membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 1/2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan setelah hari raya…
Pemerintah akan memperketat pengawasan dalam implementasi PMK No.70/PMK.03/2017 sebagai turunan Perppu No.1/2017 tentang Akses Informasi untuk Kepentingan Perpajakan supaya…