Mayoritas Fraksi di DPR menolak revisi UU Pemilu sehingga Pilkada Serentak 2022 dan 2023 dipastikan digelar pada 2024 atau sesuai mandat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016…
Tujuan dan semangat revisi UU Pemilu yang kini tengah dibahas di DPR terutama untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan sistem presidensial dengan basis dukungan rakyat…
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan dalam pembahasan revisi Undang-undang Pemilihan Umum pada prinsipnya pemerintah ingin memperkuat sistem presidensial.