Relawan Prabowo-Gibran bakal melaporkan aktor intelektual di balik film Dirty Vote ke Bawaslu RI dan Bareskrim Polri karena diduga telah menyebarkan fitnah
Billboard APK Ganjar masih bertengger di depan Polsek Lengkong, sementara di depan Griya Buah Batu billboard caleg Nasdem Kota Bandung pun belum tersentuh.
Masyarakat bisa melaporkan lembaga survei yang diduga melanggar aturan quick count. Ini sanksi yang menunggu lembaga survei tersebut jika terbukti melanggar.
Bawaslu menghormati keputusan DKPP yang memberikan sanksi terhadap KPU usai terbukti melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres