Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran No.11/2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa PNS tidak boleh berkaitan dengan organisasi terorisme atau organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah.
PNS masih menjadi pekerjaan yang banyak diincar oleh masyarakat. Berikut daftar gaji PNS golongan I, II, III, dan IV tahun 2022, lengkap dengan komponen tunjangannya.