Lima emiten yang sudah delisting adalah PT Cakra Mineral, PT Borneo Lumbung Energi & Metal, PT Leo Investment, PT Arpeni Pratama Ocean Line, dan PT Danayasa Arthatama.
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mempublikasikan emiten-emiten yang berpotensi delisting. Siapa saja emiten-emiten ini dan kenapa mereka masuk dalama daftar tersebut?
Golden Energy Mines (GEMS) berpotensi mengalami penghapusan pencatatan efek atau delisting karena belum memenuhi aturan free float. Untuk bisa menambah jumlah saham beredar,…
Saham Akbar Indo Makmur (AIMS) telah disuspensi sejak Oktober 2018. Perseroan berencana meningkatkan volume perdagangan secara bertahap dan memproyeksi bisa merau pendapatan…
Para kreditur diminta mengajukan tagihan kepada pengurus dengan cara menyerahkan surat tagihan atau bukti tertulis lainnya paling lambat 13 Agustus 2020.
Bursa Efek Indonesia menyatakan akan membuka suspensi tiga saham yang terafiliasi dengan Heru Hidayat, salah satu terdakwa kasus Jiwasraya bila mendapatkan rekomendasi dari…
Regulator dapat menendang ketiga perusahaan bila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha.
PT Cakra Mineral Tbk menyusul emiten tambang batu bara PT Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk. (BORN), yang telah lebih dulu pamit dari lantai bursa setelah sahamnya disuspensi…
PT First Indo American Leasing Tbk berniat menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 2,3 miliar lembar saham, setara 51,24 persen dari jumlah modal disetor.
Setelah PT Danayasa Arthatama Tbk. (SCBD) secara sukarela menghapuskan pencatatan saham perseroan pada akhir April lalu, Bursa Efek Indonesia mengumumkan terdapat 19 perusahaan…
Sepanjang periode tahun berjalan 2020, sebanyak 19 perusahaan diumumkan masuk ke dalam daftar pantauan ketat oleh BEI dan terancam dihapus pencatatannya.
Sebanyak 18 emiten yang terancam mengalami force delisting sudah disuspensi bursa cukup lama. Salah satu alasan emiten terancam delisting adalah tidak memenuhi aturan free…