Bisnis, JAKARTA – Undang-Undang No.33/2014 tentang Jaminan Produk Halal resmi sebagai pelaksana pemerintah melahirkan institusi baru bernama Badan Penyelenggara Jaminan Produk…
Undang-Undang No.33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) resmi diundangkan pada 17 Oktober 2014. Sesuai dengan ketentuan, 5 tahun sejak disahkan, UU tersebut akan resmi…
Di tengah keraguan sejumlah pihak, Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) justru mengklaim siap dalam menjalankan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah menyiapkan regulasi pascadiberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No 31/2019 tentang Pelaksanaan UU No 33 tahun 2014…
Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menyatakan bahwa saat ini proses sertifikasi halal masih dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kementerian Agama memperkirakan negara butuh anggaran sekitar Rp60 miliar untuk meningkatkan kualitas laboratorium Badan Penyelenggaraa Jaminan Produk Halal (BPJPH).