Selebgram Rachel Vennya bisa dikenai sanksi 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta jika terbukti bersalah karena sudah kabur dari Wisma Atlet saat karantina.
Pemerintah memastikan akan memanfaatkan bangunan wisma atlet Kemayoran sebagai hunian bagi masyarakat dengan kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta peruntukan…