Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Jasa Marga sepakat melakukan rekayasa lalu lintas, termasuk membatasi lalin angkutan barang.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menjelaskan penyekatan tidak akan mengganggu lalu-lintas kendaraan di sektor esensial dan kritikal, seperti logistik selama PPKM Darurat.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan pembatasan operasional tersebut akan memengaruhi kualitas produk panganan segar.