Investment allowance adalah insentif pajak berupa pengurangan 10% pajak penghasilan neto per tahunnya bagi perusahaan-perusahaan padat karya selama 6 tahun.
Pada tahun depan, pemerintah berencana memberikan insentif pajak Rp122,3 triliun bagi industri pengolahan, meskipun kontribusinya terhadap PDB terus turun.