Selain pasangan kawin campur, pemerintah juga mengizinkan orang asing pemegang paspor dan visa dinas atau diplomatik, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.
Tren hunian bergaya Jepang sudah cukup lama populer di Indonesia karena beberapa perusahaan properti asal Jepang mulai banyak yang menyasar pasar Indonesia.
Pemerintah menegaskan orang asing nonresiden atau yang tidak berkedudukan di Indonesia boleh memiliki properti di Indonesia asalkan setiap tahun mengunjungi Indonesia.
Kalangan perbankan menanti rincian peraturan pelaksana yang terkait dengan pembiayaan perbankan dalam kepemilikan hunian bagi orang asing yang berkedudukan di Indonesia.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) membatasi kepemilikan lahan rumah tapak oleh orang asing maksimal seluas 2.000 meter persegi, meskipun…
Masalah legalitas kepemilikan hunian bagi orang asing yang tetap dibatasi hanya boleh dengan status hak pakai tampaknya akan tetap menjadi kendala bagi orang asing karena…