Sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom ditemukan di tempat kos AR, tersangka pelaku prostitusi gay secara online yang menjual sejumlah sekitar 99 anak lelaki.
Wakil Gubernur Jawa Barat menuturkan terbongkar kasus praktik prostitusi gay online melibatkan anak di bawah usia dengan tersangka AR, 41, yang menawarkan bisnisnya melalui…
Anggota DPR Komisi VIII Ledia Hanifa menuturkan bahwa pelaku prostitusi gay online (dalam jaringan) terhadap anak harus dihukum seberat mungkin. Menurunya, 10 tahun adalah…