Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan (Hippindo) menyebut aturan penjualan rokok terbaru berpotensi membuat rugi ritel modern hingga Rp21 triliun
Kinerja Laba HMSP, GGRM dan WIIM alami kontraksi pada semester I/2024. Tantangan hadapi paruh kedua tidak mudah setelah adanya larangan jual rokok eceran.