Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia menilai sejumlah pasal di Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024 (PP Kesehatan) tak kondusif bagi industri
Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) tengah melobi pemerintah untuk membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Perusahaan makanan dan minuman (mamin) yang berorientasi ekspor semestinya bisa mendapatkan peluang keuntungan yang besar dari tingginya nilai tukar dolar AS
Pemerintah berencana menerapkan cukai minuman manis atau MBDK pada 2024 dengan target Rp4,39 triliun. Namun, pro dan kontra terkait cukai MBDK terus bergulir.
Dampak pelemahan rupiah telah dirasakan industri makanan dan minuman. Pengusaha tengah memutar otak untuk mengantisipasi bahan baku yang semakin mahal.