MK dijadwalkan akan mengumumkan putusan terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada 22 April 2024. Ini 'bocoran' skenarionya.
Putusan ini diambil terhadap perkara No. 145/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar selaku pemohon.
Denny Indrayana dengan menyampaikan beberapa hal terkait Pelanggaran Kode Etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang agenda pemeriksaan pendahuluan
KPK enggan merespons kicauan bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana soal status hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.