Komisi XI DPR Misbakhun memastikan akan terdapat Tax Amnesty Jilid III seiring masuknya RUU Pengampunan Pajak ke dalam usulan Prolegnas Prioritas 2025.
Bagi DPR, keputusan bahwa Kemenkeu tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian merupakan hak perogratif presiden dan tidak akan mengganggu pemerintahan.
Dalam sebulan terakhir, nilai tukar rupiah bergerak di level rata-rata Rp15.987. Dalam asumsi makro 2025, kursi dipatok Rp16.100 atau melemah dari saat ini.