Aplikasi penyedia jasa transportasi berbasis daring dinilai lebih baik ditutup dan pemerintah membuat aplikasi untuk para pelaku usaha transportasi berizin.
JAKARTA — Kementerian Perhubungan mempertahankan Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), kendati pelaku transportasi daring mendesak ada revisi…
Layanan transportasi online Gojek dan Grab mulai kedatangan pesaing baru. Adalah aplikasi Anterin, layanan online serupa menjadi alternatif baru bagi pengguna jasa transportasi…
Perusahaan layanan berbagi mobil (car-sharing) Zipcar telah meluncurkan inisiatif baru untuk menggunakan lebih banyak kendaraan listrik di seluruh jaringannya.
Kepala KSP Moeldoko mengatakan pihak pemerintah yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara…
Kepolisian mengungkap sindikat pengemudi taksi daring Grab yang menggunakan modus order fiktif dengan memanipulasi aplikasi pemesanan untuk memperoleh keuntungan dari praktik…
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku esensi moratorium perekrutan pengemudi taksi online bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pengemudi yang sudah ada.
Pemerintah meminta publik untuk mengakhiri polemik taksi online sejalan dengan upaya legalisasi berupa kewajiban uji kir dan pemilikan surat izin mengemudi (SIM) umum.
Sony Corp mengatakan pihaknya akan menjajaki industri pasar taksi dan transportasi online di Jepang dengan membentuk usaha patungan untuk mengembangkan sistem transportasi…
Platform pemesanan kendaraan asal Malaysia, Grab, merilis data layanan berbagi tumpangan sepeda motor yang diberi nama GrabHitch Bike. Selama 1 tahun terakhir, layanan ini…
Keputusan Mahkamah Agung yang menganulir 14 pasal dalam Permenhub 26/2017 terkait transportasi online membuat pemerintah tidak bisa lagi mengatur aspek tersebut.
Niat yang diawali untuk menambah penghasilan uang saku mahasiswa, membuat Fakhurrizki mengembangkan ojek online yang pengemudinya berasal dari kalangan mahasiswa.
JAKARTA – Tren maraknya transportasi berbasis aplikasi di Indonesia dinilai bisa menghambat upaya pemerintah untuk membangun transportasi umum yang berkeadilan.
Pemerintah segera menindaklanjuti rencana penetapan hubungan kerja antara aplikator dengan pengemudi transportasi online serta pajak terhadap transportasi online.