Aantusiasme pengguna KRL bisa menjadi contoh sukses terciptanya perjalanan multi-moda terintegrasi, khususnya antara transportasi umum dengan layanan online.
Menurut Mardiasmo, kehadiran dua aplikasi yang diintegrasikan ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik dari sejumlah kementerian/lembaga. Hal ini dinilai dapat mengoptimalkan…
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan draft revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan…
Kementerian Perhubungan meminta perusahaan aplikasi mematuhi peraturan menteri perhubungan No. 32/2016 meskipun peraturan tersebut saat ini sedang dalam proses revisi.
Angkutan berbasis aplikasi daring yang beroperasi di Bali diharapkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kementerian Perhubungan mentargetkan revisi PM 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek selesai pada tahun ini.
Tatanan transportasi angkutan umum berbasis jalan raya dalam negeri dinilai akan terganggu jika pemilik kendaraan angkutan umum berbasis aplikasi tidak mau mengikuti aturan…
Kementerian Perhubungan menolak usulan para pemilik kendaraan angkutan umum berbasis aplikasi untuk meniadakan uji kelaikan kendaraan atau KIR karena tidak sesuai dengan…
Kendaraan-kendaraan roda empat berbasis aplikasi baru sekitar 9,9% yang sudah lolos uji kelayakan kendaraan dan memiliki izin operasi sebagai angkutan umum sewa.
Managing Director of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengungkapkan bisnis layanan GrabBike telah melampaui targetnya dengan menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar…
Grab memberi layanan gratis selama hampir dua pekan untuk pengguna GrabBike dalam rangka menyambut Hari Angkutan Nasional yang jatuh 24 April mendatang.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak setuju apabila sepeda motor dilegalkan menjadi angkutan umum, karena sangat berisiko terhadap faktor keselamatan baik penumpang maupun…