Kementerian Keuangan menyebut dalam proses mengkaji besaran tarif yang akan dipatok untuk bea masuk barang-barang dari China seperti keramik hingga tekstil.
Rencana kebijakan tarif bea masuk untuk barang impor asal China hingga 200% dikhawatirkan dapat menjadi bumerang bila penerapannya tidak tepat sasaran.
Penerapan tarif bea masuk antidumping dan bea masuk tindakan pengamanan pada produk impor tekstil dan keramik dapat efektif bila memperhatikan dua aspek ini
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai melakukan penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan terhadap impor barang ubin keramik.
Bisnis, JAKARTA — Pelaku industri mulai resah dengan masifnya produk keramik asal China di pasar dalam negeri. Pemerintah pun diminta segera melakukan langkah antisipatif…
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak Kementerian Perdagangan untuk segera menerapkan antidumping terhadap produk keramik dari China.