Kemenperin mengungkap potensi pemerintah untuk melakukan revisi aturan tata niaga impor lewat beleid Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024.
JAKARTA – Lima pengelola terminal kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok diberikan batas waktu hingga pekan depan untuk merelokasi barang impor yang menumpuk lebih dari 3 hari.…
Peraturan Menteri Perhubungan tentang relokasi barang impor yang melewati batas waktu penumpukan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sebagaimana tertuang dalam Permenhub No:117/2015…