KPK telah menerima data transaksi keuangan terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) dari PPATK.
KPK menemukan draf pendapat hukum yang dibuat oleh pengacara Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang pada saat penggeledahan kasus di Kementerian Pertanian.
KPK menjelaskan alasan di balik penetapan lima orang tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).