Andi diduga menerima Rp700 juta dari General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR) dari kesepakatan Rp2 miliar terkait izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing.
Setelah tim yakin kedatangan mereka semua untuk menyerahkan uang, KPK pun mencoba masuk ke rumah Andi. Hanya saja, Andi tidak ditemukan di rumahnya saat tim penyelidik masuk.
Penunjukan Beni Hernedi sebagai Plt Bupati Musi Banyuasin dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan kabupaten tersebut.