OJK tidak hanya meminta BPR/BPRS yang belum memenuhi modal Rp6 miliar untuk melakukan konsolidasi, tetapi juga yang dimiliki Pemda, baik itu Pemkab dan Pemkot.
Bank perekonomian rakyat (BPR) saat ini menghadapi tantangan kenaikan kredit macet atau NPL di tengah sejumlah bank yang dinyatakan bangkrut dan dilikuidasi.
Usai libur lebaran 2024, terdapat satu bank syariah yang dicabut izin usahanya oleh OJK, yaitu Bank Perekonomian Syariah (BPRS) Saka Dana Mulia di Kudus.