PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi untuk PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU). Dengan kata lain, saham perusahaan tersebut bisa kembali diperdagangkan.
Saham sektor industri dasar, PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU), masuk kategori unusual market activity (UMA) sejak sesi I perdagangan Jumat, (8/1/2016).