PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III memberikan klarifikasi terkait insiden robohnya 1 unit mobile crane di dermaga navigasi Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Jaksa penuntut umum menyatakan pengadaan mobile crane (derek) oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) merugikan keuangan negara sebesar Rp36,97 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima tersangka kasus pengadaan mobile crane di Pelindo II yakni mantan Direktur Teknik FN dan mantan Manajer Senior Peralatan PR Pelindo…
Mantan dirut PT Pelindo II (Persero) RJ Lino mendatangi Bareskrim Polri, Kamis, dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di BUMN…
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Komisaris Besar Pol. Agung Setya menegaskan eks Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino masih berstatus saksi…