Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah memenuhi persyaratan sebagai pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Muamalat Indonesia…
Saham HKMU stagnan di level Rp50, atau level terendah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah tidak lagi memiliki pemegang saham pengendali (PSP).
Bursa Efek Indonesia akan memanggil pemegang saham pengendali PT Sekawan Intipratama Tbk. yang diduga terlibat dalam transaksi berindikasi gagal bayar di pasar negosiasi.nn