Selepas pemerintah menetapkan status bencana nasional terhadap penyebaran COVID-19 awal pekan ini, pelaku usaha mulai bereaksi. Bahkan, tak sedikit yang langsung mencari…
Keputusan Presiden Joko Widodo menerapkan status bencana nasional terkait wabah virus corona di Indonesia menuai reaksi. Bagaimana dampak kebijakan ini terhadap dunia usaha?
Status bencana nasional bisa berdampak pada perjanjian hukum antarpihak, semua perjanjian hukum menjadi lebih fleksibel karena keadaan kahar atau force majeur.
Pemerintah belum menyebut kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang melanda berbagai daerah di Indonesia, terutama Pulau Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional…