Periode larangan mudik dan balik sudah berakhir pada 7 Juni 2020, sejumlah terminal di wilayah Jabodetabek pun kembali beroperasi kecuali dua terminal ini.
BPTJ menyatakan operasional angkutan umum di Bodetabek atau luar DKI Jakarta tetap sama seperti pada awal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memprediksi situasi normal baru pascapandemi Covid-19 di Indonesia berpotensi memunculkan inovasi di bidang transportasi.
Pemerintah akan menyediakan bus alternatif bagi penumpang KRL Jabodetabek jika terjadi kondisi memaksa, misalnya terjadi kepadatan jumlah pengguna pada waktu tertentu.
BPTJ menyebut pada Senin pagi dan Jumat sore masyarakat cenderung memaksakan diri untuk menumpang KRL padahal sudah melebihi kapasitas sesuai ketentuan PSBB.
Simpang siur kebijakan pembatasan moda transportasi selama pandemi virus corona di Indonesia ternyata tak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga petugas pelaksana penindakan…
Seluruh Dinas Perhubungan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi bersepakat ojek dalam jaringan hanya diizinkan mengangkut barang selama pemberlakuan Pembatasan Sosial…
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu akan diberlakukan melalui sejumlah prosedur, kendati pada waktu SE diterbitkan belum dibarengi dengan dirilisnya Peraturan Menteri…
Pemerintah terkesan melakukan tarik-ulur dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona, khususnya terkait dengan pengaturan moda transportasi serta pergerakan kendaraan…
Jagat media sosial dihebohkan dengan Surat Edaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan tentang pembatasan transportasi selama masa…
Masyarakat Transportasi Indonesia menyarankan kebijakan pembatasan transportasi massal di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi perlu melibatkan banyak pemangku kepentingan.