Sebanyak 226 ekor anjing yang diangkut dengan sebuah truk tersebut rencananya akan dibawa langsung ke Kabupaten Klaten dan sudah ditunggu oleh para pembeli.
Ada dua alasan mengapa masyarakat harus mengentikan memakan daging anjing. Pertama soal kesehatan, yang berhubungan dengan rabies. Kedua, proses penyembelihan yang dianggap…
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sanur Kaja, Denpasar mengesahkan dan meluncurkan Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2018 yang salah satunya melarang produksi maupun konsumsi daging…
Sanur optimistis kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke daerahnya akan meningkat seiring diterapkannya peraturan desa (perdes) mengenai larangan mengonsumsi daging anjing…
Sanur saat ini sedang menggodok peraturan desa (perdes) mengenai pelarangan konsumsi daging anjing dan cara perawatan hewan untuk menjadikan wilayah ini sebagai lokasi pertama…