Penyidik pada Jampidsus Kejagung menduga Tom menugaskan perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih.
Kubu Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong meminta penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak tebang pilih dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Sebelum kasus Tom Lembong mencuat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tercatat pernah menerbitkan hasil pemeriksaan terkait kejanggalan impor gula tahun 2015-2017.
Mantan Mendag, Tom Lembong akan mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin impor gula, Selasa (5/11/2024).
Menurut Surya, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka cukup mengejutkan berbagai pihak termasuk dirinya. Apalagi, kasus itu terjadi sekitar 2015-2016 lalu.
Kejaksaan diminta memeriksa semua kasus impor yang berpotensi merugikan negara. Importasi selain gula itu termasuk beras, garam, kedelai, dan daging sapi.