Calon tunggal di Pemilihan Kepala Daerah memang dimungkinkan oleh regulasi. Namun, perlu ada perbaikan di beberapa sisi agar terhindar dari dampak buruk calon tunggal.
Fenomena calon tunggal pada 2015 hingga 2018 menunjukkan tren kenaikan. Total terdapat 28 kandidat calon tunggal yang tersebar di 7 kabupaten dan 2 kota.
Potensi bertambahnya calon tunggal kepala daerah semakin besar setelah dua calon kepala daerah mundur sehingga membuat jumlah daerah tersebut tidak bisa menggelar pilkada…
Badan Pengawas Pemilu belum sepenuhnya yakin langkah perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah mampu mengatasi solusi calon tunggal dalam Pilkada 2015.
Badan Pengawas Pemilu meminta pemerintah untuk memberikan solusi atas polemik calon tunggal dalam pilkada jika langkah membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah pada…
KPU meminta KPU daerah di Kabupaten Tasikmalaya, Blitar, Mataram, Timor Tengah Utara, Pacitan, serta Kota Surabaya dan Samarinda untuk membuka kembali pendaftaran calon kepala…