Bank swasta, pemerintah, maupun milik pemerintah daerah memproyeksikan kredit korporasi moncer meski adanya kenaikan suku bunga dari Bank Indonesia (Bi Rate).
Bank Central Asia (BBCA) mengungkapkan tetap menerima pejuang KPR mengajukan permohonan baru meski suku bunga acuan BI atau BI Rate naik menjadi 6,25%.