Penyelundupan baju bekas impor dinilai telah membuat negara merugi hingga triliunan rupiah. Situasi ini penting untuk segera dilakukan upaya antisipasi.
Bea Cukai kembali memusnahkan barang bekas impor hasil penindakan, kali ini jumlahnya mencapai 5.000 koli yang terdiri dari sepatu bekas, dan tas bekas.