Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) yang berada lingkungan pemerintah provinsi menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim memeriksa Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit…
Kepala Sub Direktorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta menyatakan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah rencananya akan diperiksa usai Lebaran.