Sebelumnya, kenaikkan tarif ojek online berlaku pada 14 Agustus 2022. Pemerintah kemudian menunda pemberlakuannya menjadi 29 Agustus, yang juga dibatalkan.
Tukang ojek ini positif Covid-19. Tiga anggota keluarganya juga tertular virus Corona. Mereka sempat melakukan isolasi mandiri, namun tidak kuat karena tidak memiliki uang.