Kejagung telah memperoleh cukup bukti untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.
Kejagung memeriksa salah satu Komisaris PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) untuk pendalaman kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.