Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut membukukan rugi bersih pada 2021 sebesar Rp6,75 miliar, atau susut 84 persen dari tahun 2020 sebesar Rp43,47 miliar.
Kewajiban spin off unit usaha syariah diatur berdasarkan UU No.21/2008. Dalam UU tersebut, spin off wajib dilakukan maksimal 15 tahun sejak UU diterbitkan.
Sejumlah unit usaha syariah perusahaan asuransi umum mencatatkan peningkatan pertumbuhan premi dengan dominasi masih dikuasai asuransi kendaraan bermotor.