PT Bank Nagari memperkuat unit usaha syariah (UUS) yang merupakan anak usaha untuk bisa tumbuh dan berkembang dengan harapan bisa setara dengan usaha induk.
OJK mewajibkan perbankan untuk spin off UUS-nya. Pemisahaan unit usaha syariah bank ini disebut dapat mendorong bisnis syariah di Tanah Air menjadi lebih besar.
PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (JPAS) menyebut aturan OJK terkait spin off perusahaan penjaminan dapat menambah ruang gerak dan kapasitas usaha.