PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menyayangkan terjadinya keributan sopir transportasi konvensional dengan transportasi daring di…
Permenhub 108 itu mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Alasan MA, aturan baru itu merupakan pemuatan ulang materi…
Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) tidak akan mengikuti uji SIM A Umum bersubsidi sebagai bentuk penolakan Peraturan Menteri 108 Tahun 2017 yang mengatur taksi daring…
Angkutan umum sewa khusus atau yang lebih dikenal dengan angkutan online dinilai tidak dapat memenuhi sebagian besar dari enam aspek standar pelayanan minimal (SPM) angkutan…
MAKASSAR — Otoritas perhubungan di Sulawesi Selatan menetapkan kuota armada untuk 800 unit angkutan berbasis aplikasi yang selanjutnya bisa beroperasi legal di daerah tersebut.
Sejumlah pengusaha taksi argo bermeter menolak keberadaan taksi aplikasi online dan meminta agar pemerintan menindak lanjuti protes yang dilayangkan oleh Organda Balikpapan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan sebanyak 14.290 atau 90,4 persen taksi aplikasi daring (online) tidak memiliki izin operasi.
Kalangan operator taksi konvensional di Kota Makassar mengancam bakal melakukan razia dalam skala besar jika taksi berbasis aplikasi, Go Car, tetap beroperasi di kota tersebut.
Mitra perusahaan aplikasi penyedia transportasi yang ingin melakukan uji kelaikan kendaraan atau KIR mengalamai peningkatan setelah adanya penertiban terhadap angkutan umum…
Masyarakat Transportasi Indonesia mengimbau seluruh kepala daerah untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang diakomodir oleh Kementerian Perhubungan terkait pengurusan…
Perusahaan aplikasi transportasi asal Amerika Serikat, Uber, berhasil mendulang suntikan dana sebesar 3,5 miliar dolar atau setara Rp47,7 triliun (1 dolar Amerika = Rp13.600)…
Angkutan umum beroda empat yang terdapat dalam layanan Go-Car milik PT Go-Jek Indonesia belum memiliki izin sebagai penyelenggara angkutan umum dalam bentuk apa pun.
Kubu pengemudi daring belum akan mencabut gugatan warga negara terhadap pemerintah kendati Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan peraturan tentang operasional angkutan…
Fitch Ratings menilai peraturan yang diusulkan Indonesia untuk penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi akan menempatkan mereka pada tingkat playing field yang setara…
Angkutan berbasis aplikasi internet atau daring akhirnya memiliki payung hukum setelah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor…
Dinas Perhubungan dan Infokom Bali menampik jika pihaknya dianggap melarang aplikasi Grab Car dan Uber meskipun Gubernur Bali sudah jelas mengeluarkan larangan.
Sekitar 50 sopir taksi yang tergabung dalam Front Transportasi Jakarta (FTJ) berunjuk rasa di depan Gedung Baharkam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2016). Mereka mendesak…
Pengamat ekonomi Yanuar Rizki mengatakan persoalan antara taksi online/berbasis aplikasi dan taksi resmi atau konvensional yang mengemuka saat ini bukan karena perusahaan…