Lembaga Sertifikasi Inkindo merupakan lembaga sertifikasi independen sehingga bisa dimanfaatkan badan usaha penyedia jasa konsultan untuk mendapat sertifikat kompetensi.
Anggaran pembangunan infrastruktur mencapai Rp413 triliun. Namun, terkait dengan proyek infrastruktur, Inkindo masib menantikan PP dari UU Cipta Kerja.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menyusun RPP UU Cipta Kerja ini harusnya menjadi pemegang upaya harmonisasi tiga UU terkait masyarakat jasa konstruksi…
Inkindo mencatat jumlah tenaga konstruksi yang telah bersertifikat dan yang belum masih sangat timpang, sehingga program sertifikasi tenaga kerja konstruksi memang diperlukan.