KSPImenolak keras Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.5/2023 dan akan mengambil langkah hukum hingga aksi grebek kantor Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Gubernur Anies Baswedan akhirnya mengajukan banding ke PTUN terkait putusan UMP DKI Jakarta yang batal naik dan akan menghormati proses hukum yang berlaku.