Panti pijat tidak diizinkan beroperasi pada masa PSBB pra adaptasi kebiasaan baru. Maka, petugas menutup paksa panti pijat dan memerintahkan para pemiliknya untuk memulangkan…
Petugas Polda Metro Jaya menggerebek tempat pijat "plus" Grand Velvet Spa dengan mengamankan 39 orang di Jalan Iskandar Muda Jakarta Selatan pada Jumat (13/5) malam.
Warga Kelurahan Koto Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengingatkan para pengusaha di daerah itu untuk tidak membuka usaha panti pijat di wilayahnya.
Survei media luar ruang komersial yang dilakukan mahasiswa Ilmu Komunikasi Unika Soegijapranata Semarang menemukan sejumlah layanan reklame yang dinilai tidak patuh perda…