Jokowi dituduh teledor. Tak hanya itu,ia juga dituding melakukan pembohongan publik saat menyatakan tidak membaca draf perpres tersebut sebelum menandatanganinya.
Kebijakan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden soal kenaikan uang muka kendaraan pejabat dianggap sebagai blunder, meskipun aturan tersebut telah dicabut.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan akan mengeluarkan perpres untuk mencabut Perpres No. 39/2015 yang memuat tentang fasilitas uang muka kendaraan pejabat negara.
Setya Novanto, Ketua DPR, pasrah jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi atau membatalkan usulan DPR perihal penaikan tunjangan down payment (DP) mobil pejabat negara…
Ketua DPR Setya Novanto tidak mau disalahkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui kenaikan tunjangan down payment (DP) mobil pejabat negara menjadi Rp210,89 juta.…
Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi mengkritisi sikap Presiden Joko Widodo yang 'buang badan' ihwal kenaikan anggaran untuk…