Kejagung telah berhasil membuktikan minimal dua alat bukti untuk menetapkan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka.
Gubenur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatannya hanya sehari setelah PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilannya.
Hakim Tunggal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkap alasan dikabulkannya praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.
KPK meyakini Majelis Hakim bakal bertindak secara objektif dan independen dalam memutus perkara praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Mantan Mendag, Tom Lembong akan mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin impor gula, Selasa (5/11/2024).