Modus pembobolan rekening menggunakan teknologi semakin bervariasi. Terbaru, pelaku mengirimkan undangan pernikahan berisi program pengambil alih ponsel.
Transaksi penarikan uang Rp320 juta yang dilakukan pelaku dijalankan sesuai prosedur bank yakni kelengkapan buku tabungan, kartu ATM, KTP, tanda tangan dan PIN.