Pengawasan internal perbankan menjadi perhatian usai kasus dugaan pembobolan rekening terblokir senilai Rp1,39 miliar oleh eks karyawan Bank Jago mengemuka.
Polda Metro Jaya menjelaskan status 112 rekening yang diblokir di kasus dugaan pembobolan dana nasabah oleh eks karyawan Bank Jago (ARTO) senilai Rp1,39 miliar.
BTN menyatakan siap untuk melakukan klaim pembayaran atas kerugian konsumen. Namun saat ini BTN akan terus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.